Gelar Jenderal Kehormatan merupakan pengakuan negara atas pengabdian dan prestasi luar biasa dalam menjalankan tugas di bidang pertahanan dan keamanan.
Penerimanya adalah tokoh yang dinilai telah memberikan kontribusi kepada negara dan berhasil dalam setiap penugasan operasi dalam karier militernya.
Selain itu, dalam upacara yang sama, Tanda Kehormatan Bintang Sakti disematkan kepada dua prajurit, yaitu:
1. Letjen TNI (Purn) Muhammad Alfan Baharudin:
2. Letda (Purn) Darius Bayani.
Bintang Sakti diberikan sebagai penghargaan kepada prajurit yang menunjukkan keberanian, keperwiraan, dan jasa luar biasa dalam pertempuran atau operasi militer strategis baik di dalam negeri maupun di luar negeri. Prosesi penganugerahan dilakukan langsung oleh Presiden Prabowo di hadapan pasukan upacara, pejabat tinggi negara, pimpinan TNI dan Polri, serta keluarga penerima.
Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer ini juga menjadi momentum penghormatan bagi jasa para prajurit yang telah berkontribusi besar bagi negara. Penganugerahan ini menegaskan komitmen pemerintah untuk menghargai dedikasi dan pengorbanan dalam menjaga kedaulatan NKRI. (ahmad)
