Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Ditetapkan Tersangka, Dirut Food Station Ajukan Surat Mundur ke Pramono
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Ditetapkan Tersangka, Dirut Food Station Ajukan Surat Mundur ke Pramono
Jakarta Raya

Ditetapkan Tersangka, Dirut Food Station Ajukan Surat Mundur ke Pramono

Iqbal
Iqbal Published 01 Aug 2025, 19:30
Share
1 Min Read
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.(Foto istimewa)
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung.(Foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID- Pasca ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran standar mutu beras premium oleh Satgas Pangan Polri.

Dirut Food Station, Gunarso mengajukan surat pemunduran diri dari jabatannya.

Orang nomor satu di Jakarta, Pramono pun mengaku sudah menerima secara resmi surat pengunduran diri Direktur Utama Food Station Tjipinang Jaya Karyawan Gunarso.

Surat pengunduran diri tersebut disampaikan melalui Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta dan telah ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku di lingkungan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Baca Juga

MUI LOGO
MUI Minta Indonesia Mundur dari Dewan Perdamaian Buatan Donald Trump
Alasan Jonatan Christie Mundur
Prilly Latuconsina Resmi Mundur dari Sinemaku Pictures, Siap Menapaki Babak Baru Karier Kreatif

“Sambil menunggu surat penetapan resmi dari kepolisian, saya sudah menerima laporan terkait surat pengunduran diri dari direktur utama PT Food Station. Ini adalah bentuk tanggung jawab pribadi yang kami hargai,” kata Pramono dalam keterangannya, Jumat (1/8/2025).

Menurut dia, Pemprov Jakarta tetap mendukung proses hukum berjalan dengan baik dan transparan. Mantan sekretaris kabinet itu menekankan bahwa kasus tersebut untuk memperkuat pengawasan dan akuntabilitas di tubuh BUMD Jakarta.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: beras oplosan, Dirut, food station, Mundur
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Prabowo Subianto,  Partai Gerindra  Sugiono,  ahmad muzani Prabowo Tunjuk Sugiono jadi Sekjen Partai Gerindra Gantikan Ahmad Muzani
Next Article Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif RI di Jalur yang Benar: Sektor Industri Tetap Berada di Jalur Ekspansi, Buktinya IKI Juli 2025 Capai 52,89

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

Nasional
Dedi Mulyadi Soroti Guru BK Potong Paksa Rambut 18 Siswi SMKN 2 Garut: ‘Kan Tinggal Diingatkan’
07 May 2026, 17:20
Telkom
Bumi Berseru Fest 2025: Telkom Apresiasi 17 Inovator Lingkungan Terbaik
07 May 2026, 14:25
Hukum
Dalami Korupsi di Madiun, KPK Cecar Sekretaris DPRD, ASN hingga Pegawai BTN
07 May 2026, 21:11
Ekonomi
Dukung Hilirisasi dan Daya Saing, BPDP Ramaikan Rangkaian Hai Sawit Simposium 2026
07 May 2026, 19:26
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?