Seperti materi terkait peningkatan peran alat kelengkapan DPRD hingga penyusunan peraturan daerah dalam menentukan kebijakan daerah.
Lewat bimbingan tersebut, ungkap Khoirudin, menyadarkan betapa penting evaluasi terhadap kinerja kelembagaan. Khususnya dalam menjalankan fungsi utama dewan.
Seperti diketahui, fungsi utama DPRD meliputi legislasi, anggaran, dan pengawasan. Dengan bekal bimbingan teknis, banyak menghasilan catatan untuk perbaikan kinerja. Baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, hingga tindak lanjut program kerja.
Menurut Khoirudin, DPRD memiliki ketebatasan peran dalam memastikan perencanaan anggaran sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pasalnya, DPRD tidak hanya berperan sebagai pemberi persetujuan. Namun aktif juga mengawal sejak perencanaan kebijakan anggaran.
Hal itu dilakukan agar setiap rupiah dari APBD DKI Jakarta tepat sasaran. Memberi manfaat sebesar-besarnya bagi warga Jakarta.
Dengan begitu, pimpinan dan anggota DPRD DKI Jakarta dapat hadir sebagai representasi rakyat. Mengawal kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta secara lebih efektif. ***
