IPOL.ID-Partai Amanat Nasional (PAN) bergerak cepat dalam menyikapi aksi demonstrasi yang melebar di tanah air. Dua anggota DPR RI yang juga baru mengalami penjarahan rumahnya, yakni Eko Patrio dan Uya Kuya dinonaktifkan dari posisinya sebagai wakil rakyat.
“Keputusan itu mulai berlaku sejak Senin, 1 September 2025, sebagaimana tertuang dalam siaran pers resmi DPP PAN,” ujar Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Viva Yoga Mauladi,
Minggu (31/8/2025).
Menurutnya, langkah penonaktifan diambil setelah melalui proses pembahasan internal partai menanggapi dinamika politik yang berkembang.
“Pihak PAN menegaskan keputusan ini sebagai bentuk komitmen menjaga disiplin, integritas, dan kehormatan kadernya di parlemen,” tandasnya.(sofian)

