Hadi Wihardja mengaku bangga karena para atlet kontingen Jakbar, Jaksel, Jakut dan Jaktim serta Kepulauan Seribu sangat antusias diedukasi soal doping. Para atlet kata dia, juga memahami tentang 11 pelanggaran doping yang menjadi acuan IADO.
“Ada 11 pelanggaran yang dilarang oleh IADO. Kami harap para atlet mengerti dan memahaminya,” papar Hadi Wihardja.
Diketahui 11 pelanggaran anti-doping yang berlaku untuk atlet diantaranya keberadaan zat terlarang dalam tubuh, penggunaan zat terlarang, menghindari atau menolak untuk diambil sampel, gagal mengisi whereabouts, merusak atau mencoba merusak bagian doping control, dan kepemilikan zat terlarang.
Lalu ada juga, perdagangan zat terlarang, mencoba memberikan zat terlarang pada atlet, terlibat dalam upaya menutupi tindakan pelanggaran doping, berasosiasi dengan atlet atau personil pendukung atlet yang sedang terkena sanksi, dan bertindak mencegah atau membalas pelaporan ke pihak yang berwenang.
Ketua PB PORPROV 2025 Andri Paranoan menambahkan edukasi doping terhadap atlet adalah komitmen Jakarta untuk memerangi doping. Karena, memerangi doping harus dilakukan sejak dini.
