Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: UNESCO Kembali Beri Peringatan, Soroti Pentingnya Kolaborasi untuk Konservasi Komodo
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > UNESCO Kembali Beri Peringatan, Soroti Pentingnya Kolaborasi untuk Konservasi Komodo
HeadlineNasional

UNESCO Kembali Beri Peringatan, Soroti Pentingnya Kolaborasi untuk Konservasi Komodo

Iqbal
Iqbal Published 06 Aug 2025, 17:11
Share
3 Min Read
KOMODO
SHARE

IPOL.ID — Lembaga internasional UNESCO kembali mengingatkan Pemerintah Indonesia agar berhati-hati dalam menjalankan proyek-proyek pengembangan pariwisata di kawasan Taman Nasional Komodo, terutama yang berpotensi mengganggu status situs tersebut sebagai Warisan Dunia. Dalam dokumen terbarunya yang dirilis beberapa hari setelah pertemuan konsultasi publik di Labuan Bajo, UNESCO menekankan pentingnya pendekatan berbasis konservasi dan keberlanjutan.

UNESCO menyampaikan bahwa pembangunan apa pun di kawasan Taman Nasional Komodo dan sekitarnya tidak boleh mengganggu Outstanding Universal Value (OUV) — nilai luar biasa universal — yang menjadi dasar penetapan kawasan tersebut sebagai Situs Warisan Dunia. Pemerintah diminta untuk memastikan bahwa seluruh pengembangan dilakukan berdasarkan hasil kajian lingkungan strategis (SEA) dan analisis dampak lingkungan (AMDAL), dengan melibatkan pemangku kepentingan.

Salah satu perusahaan yang kini mendapat perhatian adalah PT Palma Hijau Cemerlang (PHC). Berbeda dengan beberapa perusahaan yang lebih banyak terfokus pada pembangunan infrastruktur wisata berskala besar, PHC membawa pendekatan yang dinilai berpotensi berkontribusi langsung terhadap misi konservasi. Perusahaan ini tercatat memiliki kerja sama dengan Balai Taman Nasional Komodo (BTNK) di Pulau Padar seluas 5.815,3 hektare.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: taman nasional komodo, unesco
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Berbagai kemasan produk UMKM yang mengikuti program Packfest 2025. Foto: Telkom Indonesia Rumah BUMN Telkom Wujudkan Mimpi UKM Naik Kelas melalui Sejuta Kemasan Menarik
Next Article Gandeng IADO di PORPROV & POPPROV, Jakarta Komitmen Perangi Doping Gandeng IADO di PORPROV & POPPROV, Jakarta Komitmen Perangi Doping

TERPOPULER

TERPOPULER
Kuasa hukum perwakilan umat Buddha, Raka Dwi Permana bersama Ketua Vihara Catur Arya Satyani, Pemangkat, Pang Dewo, perwakilan umat Buddha Vihara Catur Arya Satyani dan Kuasa hukum Yayasan Catur Arya Satyani, Titin, saat melakukan audiensi dengan Kapoksi Komisi III DPR RI fraksi PKB, Gus Abduh dan jajaran, Jumat (22/5/2026). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Hukum

Aset Vihara dan Yayasan di Pemangkat Diduga Dirampas, Umat Buddha Langsung Mengadu ke Komisi III DPR

Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Ekonomi
BRI Hadirkan QRIS Alipay Dinamis Buka Gerbang Transaksi Global bagi Merchant Indonesia
22 May 2026, 21:59
Olahraga
Tim TPP PB IKASI Putuskan Hanya Satu Bursa Calon Ketua Yang Penuhi Syarat
22 May 2026, 21:59
HeadlineNusantara
Cuaca Ekstrem Makan Korban, 7 Warga Tersambar Petir saat Berteduh
22 May 2026, 22:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?