Kepala BTNK, Hendrikus Siga, dalam keterangannya menyebut bahwa kehadiran PHC ditujukan untuk membantu konservasi. Meskipun detail program yang akan dijalankan belum sepenuhnya dipublikasikan, model kolaboratif antara PHC dan pengelola taman nasional dinilai dapat membuka ruang bagi sinergi antara pelaku usaha dan konservasi alam, asalkan dijalankan secara transparan dan sesuai prinsip-prinsip keberlanjutan.
Pendekatan ini menjadi penting, mengingat UNESCO sendiri menekankan perlunya penguatan pengelolaan, termasuk dalam hal pengawasan zonasi, pelibatan masyarakat adat, dan pengaturan kapal wisata, liveaboard, hingga sumber pendanaan konservasi.
PHC, yang disebut-sebut memiliki keterkaitan dengan pengusaha nasional Tomy Winata, membawa rekam jejak pengalaman dalam proyek-proyek berbasis lingkungan, dan dinilai memiliki potensi sumber daya yang memadai untuk mendukung upaya konservasi jangka panjang di kawasan penting seperti Komodo.
Dalam dokumennya, UNESCO juga mengapresiasi komitmen Pemerintah Indonesia dalam menjaga stabilitas populasi satwa komodo, meskipun tetap meminta agar pemantauan populasi dilakukan secara rutin dan langkah pengelolaan diperkuat. Selain itu, pemerintah juga diminta menyerahkan laporan terbaru mengenai kondisi konservasi Taman Nasional Komodo paling lambat 1 Desember 2026, yang akan menjadi bahan evaluasi pada sidang ke-49 Komite Warisan Dunia.
