“Mau naik apa pun — Transjakarta, MRT, LRT, KRL, semuanya — tarifnya hanya Rp 80 untuk satu hari penuh pada 17 Agustus 2025,” ujar Juri.
Pemprov DKI Jakarta menilai kebijakan ini sejalan dengan visi kota untuk mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke transportasi publik yang terintegrasi, terjangkau, dan berkelanjutan.
“Momentum ini kami harap dapat memperkuat budaya naik transportasi umum di Jakarta, sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh warga,” kata Syafrin.(sofian)
