IPOL.ID- HUT RI ke-80 tahun pada 2025, pemprov DKI Jakarta menerapkan tarif khusus yakni Rp80 rupiah untuk moda transportasi publik di Jakarta.
“Kami menyambut baik inisiatif pemerintah pusat ini. Tarif Rp 80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, Sabtu (2/8/2025).
Syafrin menambahkan, Dishub DKI telah berkoordinasi intensif dengan seluruh operator transportasi publik di Jakarta seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line untuk memastikan kesiapan layanan pada tanggal tersebut. Dishub juga menyiapkan personel pengawas lapangan guna menjaga kelancaran operasional, keamanan, dan kenyamanan penumpang.
Program tarif simbolis ini diumumkan oleh Wakil Menteri Sekretaris Negara, Juri Ardiantoro, dalam konferensi pers “Bulan Kemerdekaan RI 2025”.
Dalam keterangannya, Juri menyampaikan bahwa tarif Rp80 berlaku untuk semua moda transportasi umum Jakarta sebagai bentuk “hadiah istimewa” pemerintah kepada masyarakat.
