Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Informasi Terbaru Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 15 Agustus 2025
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Informasi Terbaru Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 15 Agustus 2025
Jakarta Raya

Informasi Terbaru Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Hari Ini, Jumat 15 Agustus 2025

Iqbal
Iqbal Published 15 Aug 2025, 07:22
Share
2 Min Read
Layanan sim keliling di DKI Jakarta hari ini ada di lima lokasi. Foto: NTMC
Layanan sim keliling di DKI Jakarta hari ini ada di lima lokasi. Foto: NTMC
SHARE
IPOL.ID– Polda Metro Jaya hari ini, Jumat 15 Agustus 2025 telah menyiapkan lima lokasi bagi masyarakat DKI Jakarta yang akan memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Layanan SIM Keliling.

Lima lokasi yang dimaksud digaransi mudah dijangkau oleh masyarakat Jakarta. Lokasi layanan SIM keliling di hari Kamis yang mendung ini adalah:

  • Jaktim : Mal Grand Cakung
  • Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata
  • Jakbar : Mal Citraland
  • Jakut : LTC Glodok
  • Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng

Sedangkan waktu layanan SIM Keliling pada hari ini dimulai pukul 08.00 – 14.00 WIB.

Perlu dicatat, layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C yang belum habis masa berlakunya. Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.

Berapa biayanya? Laman Korlantas menyebutkan biaya perpanjangan sesuai PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.

Syarat Perpanjangan SIM A atau C:

  1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
  2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
  3. Bukti Cek Kesehatan,
  4. Bukti Tes Psikologi.

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. Ketentuan berlaku untuk pengendara yang tidak memiliki SIM diatur dalam Pasal 281. (ahmad)

Baca Juga

Seorang perempuan berinisial I (49) ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kontrakannya pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 01.30 WIB. Foto: Bid Humas Polda Metro Jaya
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
Ustaz Solmed Laporkan 10 Akun Medsos ke Polda Metro Jaya, Terkait Dugaan Fitnah Kasus Pelecehan
Catut Nama KPK, Terduga Pemeras Ahmad Sahroni Salah Satunya Perempuan
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 15 Agustus 2025, Layanan SIM Keliling di Jakarta, polda metro jaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jadwal dan lokasi layanan SIM Keliling Kota Bekasi. Foto: polda metro jaya Jumat 15 Agustus 2025, Polresto Bekasi Buka Layanan SIM Keliling Hanya di Sini
Next Article Layanan SIM Keliling untuk warga depok sudah tersedia hari ini. Foto: Polri Jadwal dan Lokasi Layanan SIM Keliling Kota Depok di Hari Jumat Berkah, 15 Agustus 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
Eliano Reijnders
Olahraga

Persib Hadapi Dewa United, Eliano Reijnders Pantau Ivar Jenner

Kriminal
Resmob Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pembunuhan Wanita di Tangsel
18 Apr 2026, 13:17
Headline
Pertamina Naikkan Harga BBM Nonsubsidi Mulai Hari Ini, Pertamax Turbo Tembus Rp19.400
18 Apr 2026, 16:51
Hukum
MAKI Desak Kejagung Kembangkan Perkara Suap Ketua Ombudsman Hery Susanto
18 Apr 2026, 14:29
Hukum
Setelah 7 Tahun Buron, Terpidana Penggelapan Diringkus Satgas SIRI Kejaksaan
18 Apr 2026, 14:57
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?