“Kami berkomunikasi untuk mempersiapkan pemakaman dan juga tentunya hal-hal lain yang diminta keluarga,” kata Listyo, Jumat (29/8/2025).
Lanjut Listyo juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh komunitas dan asosiasi ojek online setelah salah satu rekan mereka menjadi korban.
“Saya juga minta maaf pada seluruh keluarga besar ojol,” tegasnya.
Kadiv Propam Polri Irjen Pol Abdul Karim mengatakan, saat ini sedang memeriksa tujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya terkait insiden kendaraan taktis (rantis) yang menabrak seorang pengemudi ojek online (ojol) itu.
Menurut Karim, ketujuh anggota Satbrimob Polda Metro Jaya itu berada di dalam mobil rantis yang menabrak pengemudi ojol pada saat terjadi demo berujung rusuh. Tujuh anggota tersebut, masing-masing berinisial Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu B, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka J.
Karim berjanji seluruh proses hukum bakal dikenakan kepada tujuah anggota yang melanggar sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(Vinolla)
