Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemnaker Bersama Kementerian PKP dan BPS Bangun 50.000 Rumah Subsidi untuk Pekerja
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Kemnaker Bersama Kementerian PKP dan BPS Bangun 50.000 Rumah Subsidi untuk Pekerja
Ekonomi

Kemnaker Bersama Kementerian PKP dan BPS Bangun 50.000 Rumah Subsidi untuk Pekerja

Iqbal
Iqbal Published 18 Aug 2025, 22:56
Share
3 Min Read
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel mendukung kemudahan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam menerima perumahan bersubsidi. Foto: Pemprov Sulsel
Pemerintah terus menggeber pembangunan rumah subsidi. Foto: Pemprov Sulsel
SHARE

Ditambahkan Yassierli, target awal penyediaan rumah subsidi bagi pekerja sebanyak 20 ribu unit kini direvisi menjadi 50 ribu unit hingga akhir 2025. “Perubahan target ini dilakukan seiring tingginya minat pekerja terhadap program tersebut,” ucapnya.

Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kolaborasi lintas kementerian ini merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap buruh dan pekerja.  “Ini adalah kolaborasi yang indah antara kementerian dan seluruh ekosistem perumahan. Salah satunya terwujud melalui program subsidi rumah yang nyata manfaatnya,” ujar Maruarar.

Menurut Maruarar, kebijakan di sektor perumahan saat ini sangat diminati pekerja. Peningkatan minat tersebut sejalan dengan kebijakan Presiden Prabowo yang menaikkan kuota rumah subsidi nasional dari 220 ribu unit menjadi 350 ribu unit.

Di samping itu, Presiden juga telah memberikan sejumlah insentif, antara lain pembebasan PPN untuk rumah di bawah Rp2 miliar, pembebasan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), serta pembebasan biaya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).  “Kebijakan ini adalah bentuk intervensi negara yang efektif,” tegas Maruarar.

Baca Juga

Menkeu Purbaya dan Menteri PKP Maruarar Sirait. Foto: Dok Humas
Horee, Cicilan Jadi Lebih Ringan, Menkeu Dukung Perpanjangan Tenor Rumah Subsidi 30 Tahun
Menteri PKP Apresiasi Peran BRI Terhadap Keberhasilan Program Perumahan Rakyat
KPK Tanggapi Rencana Pemerintah Jadikan Meikarta Sebagai Rumah Susun
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Maruarar Sirait, Rumah Pekerja, Yassierli
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Presiden AS Donald Trump. Jelang Bertemu Presiden Ukraina, Donald Trump Ngomel-Ngomel di Media Sosial: Kalian Bodoh!
Next Article Arief Rahman, siswa MIN 7 Tapanuli Tengah yang meraih kemenangan di turnamen Taekwondo Internasional. Foto: Kemenag Siswa MIN 7 Tapteng Rebut Emas di Taekwondo Internasional di Malaysia

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
Headline
4 Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Legislator Minta Investigasi
05 May 2026, 21:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?