Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tanggapi Rencana Pemerintah Jadikan Meikarta Sebagai Rumah Susun
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > KPK Tanggapi Rencana Pemerintah Jadikan Meikarta Sebagai Rumah Susun
Hukum

KPK Tanggapi Rencana Pemerintah Jadikan Meikarta Sebagai Rumah Susun

Yudha
Yudha Published 17 Jan 2026, 10:37
Share
1 Min Read
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Dok ipol.id
SHARE

IPOL.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait berencana akan menggunakan Meikarta sebagai salah satu lokasi rumah susun subsidi.

Diketahui, KPK sebelumnya pernah menangani perkara suap izin proyek Meikarta yang libatkan Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hassanah Yasin.

“Dalam perkara dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/1/2026).

Budi menjelaskan, KPK hanya menyita aset atau uang yang diduga bersumber dari penerimaan suap yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Bekasi periode 2017–2022 Neneng Hassanah Yasin.

Baca Juga

IMG 20260602 WA01491
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
Dipanggil KPK, Dirjen Kemenhut dan Kemen ESDM Bakal Diperiksa Kasus IUP di Kukar
Tunda Pemeriksaan Bos Maktour, KPK Ungkap Alasan dan Jadwal Ulang Pemanggilan

Dengan demikian, kata dia, tidak terdapat masalah apabila pemerintah menjadikan Meikarta sebagai salah satu lokasi rusun subsidi.

“Betul, ihwal dengan perkara suap izin di KPK, sudah clear,” katanya. (Yudha Krastawan)

GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Jubir KPK Budi Prasetyo, kpk, Maruarar Sirait, meikarta, rumah susun
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kondisi jalur rel yang terendam banjir. Foto: Tangkap layar TikTok @alsakighazali. Banjir Rendam Jalur Pantura, KAI Putar Arah Perjalanan dan Kerahkan Lokomotif Khusus
Next Article Ilustrasi, Pemilihan makanan yang baik untuk jantung, latar belakang kayu pedesaan, fokus selektif. Foto: Istcok @JulijaDmitrijeva Menu Makanan Sehat untuk Penderita Kolesterol

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260602 WA0144
HeadlineJabodetabek

Tinggalkan Tas Isi iPhone 17 dan Samsung Z4 Replika, Pelaku Gasak Motor Vario Korban di Bukit Duri

HeadlineNews
Dua Orang Terluka Akibat Dugaan Peluru Nyasar di Kampus UNP Padang
02 Jun 2026, 23:45
Ekonomi
Bukan Hanya Mengurangi Limbah Pakaian, RE3 For-E PNM Menggerakkan Rantai Manfaat bagi Nasabah Laundry
02 Jun 2026, 18:48
HeadlineNews
KPK Terbitkan Sprindik Korupsi Jalur Kereta DJKA Sumatera, Tapi Belum Ada Tersangkanya
03 Jun 2026, 00:07
Olahraga
DETEC International Junior Championship 2026, Kembali Bertemu Maula, Getsa Berpotensi Revans
02 Jun 2026, 18:29
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?