IPOL.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait berencana akan menggunakan Meikarta sebagai salah satu lokasi rumah susun subsidi.
Diketahui, KPK sebelumnya pernah menangani perkara suap izin proyek Meikarta yang libatkan Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hassanah Yasin.
“Dalam perkara dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta, KPK tidak melakukan penyitaan terhadap unit rumah susun tersebut,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Jumat (16/1/2026).
Budi menjelaskan, KPK hanya menyita aset atau uang yang diduga bersumber dari penerimaan suap yang diberikan pihak swasta kepada Bupati Bekasi periode 2017–2022 Neneng Hassanah Yasin.
Dengan demikian, kata dia, tidak terdapat masalah apabila pemerintah menjadikan Meikarta sebagai salah satu lokasi rusun subsidi.
“Betul, ihwal dengan perkara suap izin di KPK, sudah clear,” katanya. (Yudha Krastawan)
