IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan konferensi pers pada siang ini, Jumat (21/8) untuk mengumumkan status hukum Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer atau Noel bersama 13 orang lainnya yang ditangkap dalam operasi tangkap tangan (OTT).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan agenda tersebut akan menjelaskan secara rinci konstruksi perkara sekaligus kronologi OTT.
“Besok (Jumat 21/8) siang,” katanya, Kamis (21/8).
Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto sebelumnya telah mengonfirmasi bahwa OTT ini berkaitan dengan dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Dalam operasi ini, KPK juga menyita puluhan kendaraan.
Hingga Kamis sore, tim jurnalis di lapangan melaporkan sebanyak 22 kendaraan roda empat maupun roda dua telah disita oleh KPK terkait kasus tersebut.
Sesuai aturan, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang telah ditangkap. (far)
