Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Lain dari yang Lain, Perdagangan Bebas Indonesia dan Peru Cuma Butuh 14 Bulan!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Ekonomi > Lain dari yang Lain, Perdagangan Bebas Indonesia dan Peru Cuma Butuh 14 Bulan!
EkonomiHeadline

Lain dari yang Lain, Perdagangan Bebas Indonesia dan Peru Cuma Butuh 14 Bulan!

Iqbal
Iqbal Published 13 Aug 2025, 08:28
Share
3 Min Read
bebas
SHARE

Dokumen lainnya yang turut ditandatangani dalam pertemuan kedua pemimpin negara hari ini yakni memorandum saling pengertian antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dan Komisi Nasional untuk Pengembangan dan Hidup tanpa Narkoba Republik Peru tentang kerja sama teknis dalam pemberantasan produksi gelap, persiapan, dan perdagangan gelap narkotika, bahan-bahan psikotropika, dan prekursor.

Melalui kesepakatan ini, Indonesia dan Peru berkomitmen berbagi pengalaman, teknologi, dan praktik terbaik dalam memerangi produksi dan perdagangan ilegal narkotika, psikotropika, serta bahan prekursor yang membahayakan masyarakat.

“Kita sepakat juga kerja sama dalam pemberantasan narkotika, perdagangan ilegal. Ini yang sangat membahayakan kedua negara kita,” ujar Presiden Prabowo. (ahmad)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Indonesia, Perdagangan Bebas, peru
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi layanan SIM Keliling di DKI Jakarta. Foto: Polri.go.id Layanan SIM Keliling untuk Wilayah Jakarta di Hari Rabu 13 Agustus 2025
Next Article mo OJK Dorong Perempuan UMKM Jadi Penggerak Duta Literasi Keuangan

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

HeadlineOlahraga
350 Pecatur dari 8 Negara Bersaing di JAPFA FIDE Rated Chess Tournament 2026
22 May 2026, 17:56
Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?