Dokumen lainnya yang turut ditandatangani dalam pertemuan kedua pemimpin negara hari ini yakni memorandum saling pengertian antara Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia dan Komisi Nasional untuk Pengembangan dan Hidup tanpa Narkoba Republik Peru tentang kerja sama teknis dalam pemberantasan produksi gelap, persiapan, dan perdagangan gelap narkotika, bahan-bahan psikotropika, dan prekursor.
Melalui kesepakatan ini, Indonesia dan Peru berkomitmen berbagi pengalaman, teknologi, dan praktik terbaik dalam memerangi produksi dan perdagangan ilegal narkotika, psikotropika, serta bahan prekursor yang membahayakan masyarakat.
“Kita sepakat juga kerja sama dalam pemberantasan narkotika, perdagangan ilegal. Ini yang sangat membahayakan kedua negara kita,” ujar Presiden Prabowo. (ahmad)
