Mahendra menegaskan bahwa OJK berkomitmen memperkuat sinergi dengan berbagai lembaga negara, LJK, serta asosiasi profesi GRC untuk memperkuat governance dan integritas sektor jasa keuangan. Menurutnya, kolaborasi ini bukan hanya formalitas, melainkan langkah strategis membangun ekosistem GRC yang saling menopang, berlandaskan profesionalisme, dan berorientasi pada integritas.
“Forum seperti RGS diharapkan menjadi ruang strategis untuk menyamakan persepsi, memperkuat nilai dan budaya tata kelola yang baik, serta menjembatani kesenjangan antara regulasi dan implementasi. Sebab di era penuh ketidakpastian ini, GRC bukan hanya alat kepatuhan, tetapi kompas strategis untuk mengarahkan langkah menuju stabilitas dan pertumbuhan berkelanjutan,” kata Mahendra.
Ketua Dewan Audit merangkap Anggota Dewan Komisioner OJK Sophia Wattimena, dalam kesempatan itu menyatakan bahwa penguatan Governance, Risk, and Compliance (GRC) merupakan pilar penting dalam mendukung Asta Cita, khususnya misi penguatan sektor jasa keuangan serta reformasi tata kelola dan pemberantasan korupsi.
