Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pasca OTT di Sultra, KPK Tetapkan 5 Tersangka Termasuk Bupati Koltim
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Pasca OTT di Sultra, KPK Tetapkan 5 Tersangka Termasuk Bupati Koltim
Hukum

Pasca OTT di Sultra, KPK Tetapkan 5 Tersangka Termasuk Bupati Koltim

Yudha
Yudha Published 09 Aug 2025, 10:14
Share
2 Min Read
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu. Foto: Tangkapan layar YouTube KPK
SHARE

Sementara itu, Abdul Azis (ABZ), Ageng Dermanto (AGD), dan Andi Lukman Hakim (ALH), yang diduga sebagai pihak penerima suap, dijerat melanggar Pasal 12 huruf a atau b, atau Pasal 11, serta Pasal 12B Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“KPK selanjutnya melakukan penahanan untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 8 sampai dengan 27 Agustus 2025 di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK Gedung Merah Putih,” ujar Asep. (Yudha Krastawan)

 

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bupati Kolaka Timur (Koltim), kpk, OTT
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Momen menjelang HUT RI ke-80, Kasat Lantas Polres Kudus, AKP Royke N Darean dan jajaran Satlantas Polres Kudus membagikan dan memasangkan sejumlah bendera merah putih ke unit pengendara roda dua dan roda empat di sekitar kantor Bupati Kudus, Kamis (7/8/2025). Foto: Ist 80 Tahun Merdeka, Titik Balik Perubahan Etika Berlalu Lintas Menuju Indonesia Emas
Next Article Olivia Dian Almaria Br Ginting (21) (kanan). Foto: Dok BPJS Kesehatan Kecelakaan Lalu Lintas, Siapa yang Tanggung Biaya Berobatnya?

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260715 WA0286
HeadlineJakarta Raya

Miris, Legislator PKS Sebut Sekolah Negeri Cenderung Didominasi Anak Orang Kaya

Ekonomi
Selaras Arah Transformasi Danantara Indonesia, Jasa Marga Perkuat Penciptaan Nilai Berkelanjutan
15 Jul 2026, 17:55
HeadlineNusantara
Truk Sawit Pecah Ban, Terguling Timpa Tiga Siswi SMP di Labuhanbatu, Satu Tewas
15 Jul 2026, 22:25
HeadlineInternasional
Militer AS Vs Garda Republik Iran (IRGC) Terlibat Baku Tembak Seru di Selat Hormuz
15 Jul 2026, 18:18
Gaya hidup
Kylie Sativa, Model Muda Berprestasi yang Terus Bersinar di Dunia Fashion dan Hiburan
15 Jul 2026, 22:19
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?