“Setelah dilakukan tindakan di RS Tarakan, kita mendapatkan informasi bahwa saudara Ibrahim ini mendapat tindakan amputasi pada bagian lengan kirinya,” ujar Rocky.
Terpisah, dikonfirmasi apakah pengemudi mobil listrik penabrak PPSU sudah diamankan atau belum, Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Suyudi, belum dapat memberi keterangan kepada awak media di Jakarta Selatan, Selasa (12/8).
Sebelumnya diberitakan, kecelakaan lalu lintas melibatkan pengemudi mobil listrik MG4 EV dan gerobak motor (Germor) ditumpangi dua petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Kelurahan Pejaten Timur bernama Ibrahim dan Lucky terjadi di Jalan Raya Tanjung Barat, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Peristiwa kecelakaan pengemudi listrik menabrak germor ditumpangi kedua PPSU itu terjadi di Jalan Tanjung Barat, Jagakarsa, sebelum AEON Mall, Senin (11/8/2025) pagi.
Kejadian itu pun viral di media sosial Instagram pada akun @jakartaselatan24jam.
“Kejadian tepatnya jam 09.45 atau 10.00,” terang Lurah Pejaten Timur, Rocky Tarigan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (12/8/2025).
