Berdasar pengalamannya, Adi pernah mencoba mengajukan pinjaman ke pihak ketiga dengan sistem bagi hasil di mana pihak ketiga tersebut meminta pembagian sebanyak 10%. Hal ini dirasa memberatkan karena margin yang seharusnya bisa digunakan untuk pengembangan bisnis menjadi tergerus. Adi juga pernah mencoba mengajukan ke lembaga keuangan langsung, tetapi dirinya mengalami kendala administrasi dan prosedurnya yang tidak bisa cepat. Sehingga, solusi Invoice Financing dari PaDi benar-benar memecahkan permasalahan yang dihadapinya.
“Bisa dibilang, dua tahun terakhir ini kami eksis ya berkat PaDi. Invoice Financing dari PaDi benar-benar sangat membantu untuk cashflow kami sehingga operasional bisa tetap berjalan lancar,” tambahnya.
Sejak diluncurkan, fitur Invoice Financing di marketplace PaDi UMKM telah dimanfaatkan oleh ratusan pelaku usaha yang tergabung sebagai seller. Total pembiayaan yang telah disalurkan pun nyaris mencapai Rp500 miliar. Menariknya, meskipun seller memiliki kesempatan untuk mengajukan pembiayaan hingga Rp5 miliar per invoice, justru pinjaman dalam kisaran Rp100 jutaan yang paling banyak diminati. Fakta ini menunjukkan bahwa akses terhadap modal usaha tetap menjadi kebutuhan utama bagi UMKM dalam menjaga kelangsungan dan pengembangan bisnis mereka.
