Seharusnya perusahaan harus komitmen dalam merealisasikan dana CSR agar tidak ada lagi perseteruan antara masyarakat umum maupun pekerja tidak lagi ada yang dirugikan, sehingga Tujuan Pemerintah yang bercita-cita mensejahterakan rakyatnya akan terwujud.
Rosalia sebagai Wakil Ketua Bapemperda Menjelaskan Kenapa Peraturan Daerah Tentang Corporate Social Responsibility (CSR) Harus dibenahi agar Dana yang dikeluarkan oleh perusahaan Menjadi Tepat sasaran sesuai Perda Tanggung Jawab Sosial dan lingkungan perusahaan (TJSLP) Dengan kita benahi Perdanya maks kedepannya realisasi dana CSR tidak lagi masuk ketempat yang salah, seluruh DANA CSR sesuai mekanisme dan implementasi yang jelas, tuturnya. (Andre Haris )
