IPOL.ID – Ketua Pengadilan Tinggi Makassar, Zainuddin melantik sebanyak 21 pengurus Perkumpulan Profesi Pengacara Indonesia (PROPINDO) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel). Sejatinya ke depan bakal mempererat koordinasi antara PROPINDO pusat dan daerah di seluruh provinsi se-Indonesia.
Secara resmi mereka telah diambil sumpah sebagai advokat di Pengadilan Tinggi Makassar, pada Kamis (14/8/2025). Mereka juga diambil sumpah bersama 20 advokat lainnya dari organisasi advokat yang berbeda.
Turut hadir dalam pelantikan sebanyak 21 pengurus PROPINDO Sulawesi Selatan tersebut diantaranya, yakni Ketua Umum (Ketum) Propindo, Roy Sirait, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Propindo, Heikal Safar, Ketua Harian DPP Propindo, Yurisman, dan Bendahara Umum (Bendum) Propindo, Nofalia Heikal.
Setelah prosesi pengambilan sumpah dalam kegiatan pelantikan tersebut dilakukan, dilanjutkan dengan pemasangan pin PROPINDO kepada 21 advokat baru di Kota Makassar.
Pada kesempatan itu, Sekretaris Jenderal PROPINDO, Heikal Safar mengatakan bahwa pelantikan para advokat baru ini merupakan rahmat dan keberkahan dari Tuhan Yang Maha Kuasa.
