Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Telkom > Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM
Telkom

Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM

Yudha
Yudha Published 05 Aug 2025, 19:39
Share
4 Min Read
Solusi dari platform B2B terpercaya untuk pengadaan cepat dan efisien, PaDi UMKM hadir dengan Fitur Tender Kilat, solusi pengadaan transparan dan fleksibel untuk BUMN dan UMKM. Foto: Telkom Indonesia
Solusi dari platform B2B terpercaya untuk pengadaan cepat dan efisien, PaDi UMKM hadir dengan Fitur Tender Kilat, solusi pengadaan transparan dan fleksibel untuk BUMN dan UMKM. Foto: Telkom Indonesia
SHARE

IPOL.ID – Pasar Digital (PaDi) UMKM, marketplace B2B dari PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom) hadir sebagai solusi terpercaya dalam proses pengadaan barang dan jasa. PaDi UMKM terbukti berhasil menjembatani UMKM sebagai penjual dengan perusahaan dan instansi sebagai pembeli. Perusahaan atau instansi bisa memanfaatkan PaDi untuk menemukan mitra atau vendor yang tepat, dengan produk atau jasa yang sesuai kebutuhan. Terlebih, perusahaan atau instansi juga dapat berkontribusi langsung pada perekonomian nasional dengan mendukung pelaku usaha lokal dan menggunakan produk dalam negeri.

Pengadaan kebutuhan barang atau jasa untuk mendukung operasional atau layanan kepada pelanggan memiliki peran penting dalam keberlanjutan usaha. Oleh karena itu, prosesnya perlu dilakukan secara efektif dan efisien. Metode manual kini dirasa sudah tidak relevan, terlebih untuk perusahaan atau instansi berskala besar. Hal ini karena metode manual rawan keterlambatan ataupun ketidaksesuaian. Kini, proses pengadaan manual bisa digantikan lewat digital melalui marketplace B2B seperti PaDi UMKM.

1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: bumn, ElevatingYourFuture, EVP Digital Business & Technology Telkom Komang Budi Aryasa, marketplace B2B, Pasar Digital (PaDi) UMKM, Proses Pengadaan Perusahaan Semakin Efisien dengan Fitur Tender Kilat PaDi UMKM, PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, Telkom Indonesia, UMKM
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Anthony Susanto/Alexander Chang Melaju ke Putaran Kedua Anthony Susanto/Alexander Chang Melaju ke Putaran Kedua
Next Article Bareskrim Polri melalui Satgas Pangan mengungkap kasus beras oplosan, dok. TBN 3 Petinggi PT PIM Jadi Tersangka Kasus Beras Oplosan

TERPOPULER

TERPOPULER
Direktur Penyidikan (Dirdik) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Syarief Sulaeman Nahdi. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id
Hukum

Pidsus Kejagung Belum Tindak Lanjuti Perkara Aspidum Kejati Sumsel

Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
EkonomiHeadline
Duh..Rupiah Tembus Rp17.600 per Dolar AS, Harga-Harga Terancam Naik
16 May 2026, 19:03
Olahraga
Raih Perunggu di World Cup 2026, Tharisa Incar Medali di Asian Games Nagoya 2026
16 May 2026, 15:11
Olahraga
Foolad Sirjan Pastikan Tiket Final AVC Men’s 2026
16 May 2026, 18:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?