Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Resmi, Perpres Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di Daerah Terpencil
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Resmi, Perpres Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di Daerah Terpencil
Nasional

Resmi, Perpres Tunjangan Khusus Dokter Spesialis di Daerah Terpencil

Wilson B. Lumi
Wilson B. Lumi Published 05 Aug 2025, 05:57
Share
1 Min Read
hasan nasbi
Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi. (dok. PCO)
SHARE

IPOL.ID – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 81 Tahun 2025 yang mengatur pemberian tunjangan khusus sebesar Rp30 juta per bulan bagi dokter spesialis dan subspesialis yang bertugas di Daerah Tertinggal, Perbatasan, dan Kepulauan (DTPK).

Untuk tahap awal, kebijakan ini menyasar 1.100 dokter yang praktik di fasilitas kesehatan milik pemerintah daerah.

“Ini bentuk apresiasi dan kehadiran negara terhadap dokter yang mengabdi tulus di wilayah dengan akses terbatas,” ujar Hasan Nasbi, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan dalam keterangannya kepada media, di istana negara, Senin (4/8/25).

Kriteria wilayah penerima ditetapkan berdasarkan keterbatasan akses, kekurangan tenaga medis, dan kebutuhan afirmatif dari pemerintah pusat.

Baca Juga

IMG 20260509 WA0150
Menpora Erick: Jangan Ragukan Komitmen Presiden Prabowo untuk Pembangunan Olahraga Nasional
Presiden Prabowo Jenguk Korban di RSUD Bekasi: Duka Cita Mendalam untuk Para Korban Meninggal Kecelakaan Commuter Line
Dukung Asta Cita Presiden Prabowo sebagai Prioritas Nasional, Polri Serahkan 378 Unit Perumahan bagi PNPP dan Masyarakat di Sultra

Selain tunjangan, para dokter juga mendapat akses pelatihan dan pembinaan karier, sebagai upaya menjaga profesionalisme di daerah pelosok.

“Kita tidak boleh abaikan pengembangan SDM kesehatan di daerah terpencil,” tegas Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Daerah Terpencil, DTPK, Perpres Dokter Spesialis, Perpres Tunjangan Khusus, Presiden Prabowo
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article prabowo medali kehormatan as Presiden Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Komando Operasi Khusus AS di Istana Merdeka
Next Article Supratman Andi Agtas DPR Ambil Alih Inisiasi RUU Perampasan Aset, Menkum: Itu Bagus

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineJabodetabek
VIRAL! Monyet Liar Ngamuk di Marunda, Dua Anak Diserang hingga Dilarikan ke RS
20 May 2026, 15:26
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
Ekonomi
Pupuk Kujang Gandeng Bogasari Tingkatkan Keterampilan Tata Boga Warga Cikampek
20 May 2026, 15:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?