IPOL.ID-Moda transportasi publik yang dikelola Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta bakal memberlakukan tarif cuma Rp80 pada Minggu (17/8), saat HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Tarif khusus ini berlaku untuk Transjakarta, KRL Commuter Line, MRT Jakarta, LRT Jakarta, LRT Jabodebek, hingga JakLingko.
Tarif Rp80 itu bisa didapat warga sepanjang hari pada 17 Agustus 2025, mulai 00.00 hingga 23.59 WIB.
“Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan, terjangkau, dan berorientasi publik,” ujar Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, di Jakarta, Minggu (3/8).
Syafrin menjelaskan pihaknya sudah berkoordinasi dengan setiap operator moda transportasi buat memastikan kesiapan layanan tersebut.
Selain itu Dishub DKI juga dikatakan menyiapkan personel untuk mengawasi di lapanan guna memastikan kelancaran layanan, keamanan dan kenyamanan penumpang.
Tarif Rp80 untuk peringatan 80 tahun Indonesia merdeka ini sebelumnya sudah diumumkan Wakil Menteri Sekretaris Negara Juri Ardiantoro pada Jumat (1/8).
