IPOL.ID- Maraknya pengibaran bendera bertema bajak laut menjelang HUT RI ke-80, seperti bendera bajak laut di anime One Piece, di sejumlah wilayah permukiman menjadi perhatian aparat penegak hukum di DKI Jakarta.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Pusat, Iptu Ruslan Basuki, menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Satpol PP untuk melakukan pemantauan langsung di lapangan.
“Menindaklanjuti arahan Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, kami bersama Satpol PP melakukan pemantauan terhadap penggunaan atribut dan bendera yang tidak sesuai dengan semangat nasionalisme, termasuk bendera bertema bajak laut atau fiksi,” ujar Iptu Ruslan, Senin (4/8/2025).
Dikatakanya, hingga saat ini belum ada penindakan hukum terhadap masyarakat yang memasang bendera non-negara tersebut. Langkah yang diambil masih bersifat edukatif dan persuasif.
“Kami belum menemukan adanya unsur pelanggaran pidana. Namun, masyarakat yang kedapatan memasang bendera non-negara akan diberikan imbauan agar lebih bijak dan menghormati simbol-simbol kenegaraan,” jelasnya.
