“Bagaimanapun, Firli Bahuri telah bekerja maksimal di tengah transisi UU KPK yang baru, yang dibuat pemerintah saat itu (Presiden-DPR) yang konsekuensi sosialnya diterima oleh KPK saat itu,” tutur Hasanuddin.
Selain Firli, Hasanuddin juga meminta agar kepala negara memulihkan nama mantan penyidik senior KPK, Novel Baswedan dan kawan-kawan.
“Termasuk, Presiden dapat memulihkan kembali Mantan Pegawai KPK (Novel Baswedan dkk) untuk kembali ke KPK,” tambahnya. (Yudha Krastawan)

