
Foto: Dok BRI
Dengan demikian, BRI tidak hanya menciptakan nilai ekonomi dan memberikan dampak finansial kepada nasabah, namun juga berkontribusi pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) Indonesia terutama pada Goals No. 8 – Decent Work and Economic Growth dan Goals No. 11 – Sustainable Cities & Communities melalui integrasi prinsip keberlanjutan dalam strategi pembiayaan dan model bisnis Perseroan.
Selain penyaluran kredit dan melakukan investasi, BRI juga menerbitkan instrument pendanaan seperti Sustainability Bond, Green Bond, Social Bond, dan instrument pendanaan lainnya yang berbasis sustainability. Hingga Triwulan II/2025, portofolio sustainable funding BRI telah mencapai 65,65% dari total wholesale funding yang dihimpun BRI. Dalam menerbitkan bond berbasis keberlanjutan, BRI mengacu pada standar-standar yang berlaku, di antaranya POJK No. 60 tahun 2017 terkait Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang Berwawasan Lingkungan (Green Bond) yang diperbarui melalui POJK No. 18 tahun 2023 terkait Penerbitan dan Persyaratan Efek Bersifat Utang dan/atau Sukuk Berlandaskan Keberlanjutan. Tidak hanya mengacu pada regulasi nasional, BRI juga berpedoman pada guidelines penerbitan instrumen bond yang dikeluarkan International Capital Market Association (ICMA).
