Sebelumnya, Fitroh telah mengonfirmasi penegak hukum di KPK melakukan tangkap tangan kepada Noel. Dengan demikian, dia menjadi anggota Kabinet Merah Putih pertama yang terjaring OTT KPK. “Benar,” kata Fitroh kepada wartawan, Kamis (21/8/2025). Pimpinan KPK jilid VI itu juga belum memerinci lebih lanjut siapa saja pihak yang diamankan penegak hukum pada operasi senyap itu. Untuk diketahui, KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan langkah lanjutan usai melakukan OTT, termasuk jika KPK ingin melakukan penyidikan dan penetapan tersangka atas OTT tersebut. (bam)
