Lebih jauh, para aktivis meminta agar Sekretaris Daerah Halmahera Timur diperiksa terkait dugaan keterlibatan dalam proses pemberian izin tambang yang dinilai sarat konflik kepentingan. “Negara tidak boleh tutup mata. Kasus ini bukan hanya soal warga adat, tetapi juga soal tata kelola pertambangan yang bermasalah sejak awal,” ujar seorang koordinator aksi.
Dengan rentetan dugaan pelanggaran mulai dari operasi ilegal, perusakan lingkungan, hingga kriminalisasi warga, konflik antara PT Position dan masyarakat adat Maba Sangaji kini menjadi sorotan nasional. Publik menanti apakah pemerintah dan aparat penegak hukum akan berpihak pada keadilan atau membiarkan praktik tambang bermasalah terus berjalan. (Sol)
