Nasim mengatakan hal itu bisa menjadi solusi bagi penumpang yang bosan, mengingat jarak tempuh perjalanan yang bisa sampai berjam-jam. Ia lantas membandingkan dengan bus, yang terdapat smoking area di dalam.
“Karena 8 jam perjalanan jauh, Pak. Di bus saja, Pak, 12 hampir 8 jam, 10 jam, itu ada smoking area di bus. Masa kereta sepanjang itu, satu gerbong, Pak, saya yakin bisa itu Pak ya,” lanjutnya.
Legislator PKB ini menekankan usulan itu merupakan aspirasi masyarakat, terutama di Jawa Timur. Ia berharap KAI untuk mempertimbangkan usulan tersebut.
“Ini aspirasi loh, Pak, Jawa Timur paling banyak ini semua se-Jawa ini paling banyak, Pak, kasihan, Pak, dia. Nilai kemanusiaan juga bisa diterima gitu,” tuturnya.
Untuk diketahui, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah mengeluarkan aturan terkait larangan merokok di dalam kereta api sejak tahun 2012. Aturan tersebut merupakan turunan dari peraturan bersama Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang pedoman pelaksanaan kawasan tanpa rokok tahun 2011 dan Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan.

