IPOL.ID – Praktik Pungli di Jakarta tampaknya masih menjadi PR besar bagi Pemprov DKI Jakarta. Hal itu pun dinilai perlu mendapatkan perhatian serius. Apalagi, jika hal itu menyangkut kepentingan masyarakat umum.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike mengungkapkan jika dalam praktiknya di lapangan dugaan pungli masih terjadi, saat masyarakat mengajukan penopingan pohon.
“Terkadang penopingan pohon dijadikan bisnis oleh oknum dari bawah. Warga diminta bayar agar cepat diproses, padahal sebenarnya bisa minta bantuan resmi dari dinas,” ujar Yuke, Senin (11/8/2025).
Dikatakannya, saat musim hujan pengajuan penopingan pohon kerap diajukan warga. Hal itu ditenggarai kekhawatiran terhadap angin kencang.
“Biasanya warga khawatir bisa membuat pohon roboh,” imbuhnya.
Menurutnya, sosialisasi soal prosedur penopingan dan penebangan dinilai masih kurang. Padahal, penebangan pohon memiliki prosedur ketat, termasuk rekomendasi dari Dinas Pertamanan dan Kehutanan serta kewajiban mengganti pohon yang ditebang.
