Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: 9 Tersangka Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Ditangkap Bareskrim, Kepala Cabang Pembantu dan Eks Teller Bank Terlibat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > 9 Tersangka Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Ditangkap Bareskrim, Kepala Cabang Pembantu dan Eks Teller Bank Terlibat
HeadlineNews

9 Tersangka Sindikat Pembobol Rekening Dormant Rp204 Miliar Ditangkap Bareskrim, Kepala Cabang Pembantu dan Eks Teller Bank Terlibat

Bambang
Bambang Published 25 Sep 2025, 21:07
Share
4 Min Read
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf dan jajaran menunjukkan barang bukti uang ratusan miliar rupiah, 22 unit ponsel, 1 hard disk eksternal, 2 DVR CCTV, 1 mini PC dan 1 laptop Asus ROG, dalam konferensi pers pengungkapan jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025). Foto: Ist
Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Helfi Assegaf dan jajaran menunjukkan barang bukti uang ratusan miliar rupiah, 22 unit ponsel, 1 hard disk eksternal, 2 DVR CCTV, 1 mini PC dan 1 laptop Asus ROG, dalam konferensi pers pengungkapan jaringan sindikat pembobolan rekening bank dormant dengan total kerugian mencapai Rp204 miliar di Bareskrim Polri, Kamis (25/9/2025). Foto: Ist
SHARE

Selain memulihkan seluruh dana senilai Rp204 miliar, penyidik juga mengamankan barang bukti berupa 22 unit ponsel, 1 hard disk eksternal, 2 DVR CCTV, 1 mini PC dan 1 laptop Asus ROG.

Para tersangka pun dijerat dengan sejumlah pasal dari empat Undang-Undang berbeda.

“Para tersangka terjerat UU Perbankan maksimal hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp200 miliar, UU ITE, maksimal 6 tahun penjara, denda Rp600 juta, UU Transfer Dana, maksimal 20 tahun penjara, denda Rp20 miliar dan UU TPPU, maksimal 20 tahun penjara dan denda Rp10 miliar,” tegasnya.

Brigjen Helfi mengingatkan kepada masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan rekening dormant.

“Kami mengimbau masyarakat untuk senantiasa memantau aktivitas rekening secara rutin, memperbarui data diri, dan mengaktifkan notifikasi transaksi. Hal ini penting agar tidak menjadi sasaran sindikat pembobol bank,” imbaunya.

Sejurus hingga saat ini Bareskrim Polri masih mengembangkan kasus tersebut untuk menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam jaringan sindikat tersebut. (Joesvicar Iqbal)

Previous Page123
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ditangkap Bareskrim, Dormant Rp204 Miliar, Eks Teller Bank Terlibat, Kepala Cabang Pembantu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Suasana dan kondisi dampak gempa Jawa Timur dan Bali magnitudo (M)5,4 pada Kamis (25/9/2025) sore berlokasi di Daerah Wonorejo, perbatasan Banyuwangi dengan Situbondo, sejumlah rumah rusak dan warga berhamburan keluar rumah. Foto: Ist Gempa M5,7 di Jawa Timur dan Bali, Sejumlah Rumah di Wonorejo Perbatasan Banyuwangi dan Situbondo Terdampak
Next Article Oknum TNI diduga melepaskan tembakan dengan senjata api laras panjang pada Kamis (25/9/2025). Foto: Tangkap layar IG @makassar_iinfo Detik-detik Oknum TNI Todongkan Senjata di Bank, Sempat Meletuskan Peluru

TERPOPULER

TERPOPULER
Kecamatan Penjaringan bersama BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Jakarta Pluit gelar rapat koordinasi perkuat implementasi Program Jamsostek bagi pekerja sektor jasa konstruksi. Foto: Ist
Ekonomi

Kecamatan Penjaringan dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan untuk Pekerja Konstruksi

HeadlineOlahraga
SEA V Cup 2026 Leg 2: Indonesia Siap Tampil Melawan Filipina
24 Jul 2026, 12:57
HeadlineNasional
Hari Ini Pemerintah Canangkan Gerakan Nasional Pelayanan Publik
24 Jul 2026, 13:19
Nasional
Program Revitalisasi Sekolah Harus Tepat Sasaran Untuk Ciptakan Lingkungan Belajar yang Aman, Nyaman, dan Layak
24 Jul 2026, 10:10
Headline
Mati Lampu Berujung Duka, 3 Bocah Bersaudara Tewas dalam Kebakaran di Sukabumi
24 Jul 2026, 11:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?