IPOL.ID – Komedian sekaligus presenter kondang, Andre Taulany, kembali mengajukan permohonan cerai talak terhadap istrinya, Rien Wartia Trigina atau yang akrab disapa Erin. Permohonan tersebut resmi didaftarkan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada (12/9/2025).
Hal itu dibenarkan oleh Abid, juru bicara Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Ia menyebutkan sidang perdana dijadwalkan berlangsung pada (24/9/2025). Sesuai prosedur, sebelum sidang pokok perkara dimulai, kedua belah pihak wajib menjalani proses mediasi.
“Benar, ada permohonan cerai talak atas nama Andre Taulany. Sidang pertama akan digelar (24/9/2025) dengan agenda mediasi,” kata Abid, dikutip pada Rabu (17/9/2025).
Ini bukan kali pertama Andre membawa persoalan rumah tangganya ke pengadilan. Sebelumnya, pada (4/4/2024), Andre pernah mengajukan gugatan cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa setelah hampir 19 tahun menikah. Namun, majelis hakim menolak gugatan tersebut karena tidak memenuhi ketentuan hukum.
Tak menyerah, Andre kemudian mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Agama Tigaraksa pada September 2024. Akan tetapi, upayanya kembali gagal setelah pengadilan tinggi menguatkan putusan sebelumnya. Pada (9/4/2025), Andre kembali mendaftarkan gugatan cerai di Pengadilan Agama Tigaraksa. Namun, permohonan itu juga kandas setelah majelis hakim menjatuhkan putusan sela pada (25/8/2025).
