IPOL.ID – Jajaran Polda Jambi berhasil mengungkap 116 kasus peredaran gelap narkotika dan mengamankan 247 tersangka dalam Operasi Antik Siginjai 2025 yang digelar selama 20 hari, sejak 25 Agustus hingga 13 September 2025.
Operasi Antik merupakan tindak lanjut dari Commander Wish Kapolda Jambi Irjen Pol Krisno H Siregar, serta bagian dari dukungan terhadap astacita Presiden RI Prabowo Subianto dan arahan Kapolri dalam mewujudkan provinsi bebas narkoba.
“Kami tidak memberi ruang sedikit pun bagi pengedar narkoba untuk merusak generasi muda Jambi,” tegas Dirresnarkoba Polda Jambi, Kombes Pol Dewa Made Palguna, dalam keterangannya pada awak media, Selasa (16/9/2025).
Dari operasi tersebut, 56 kasus berhasil diungkap sesuai target, dan polisi juga menemukan 60 kasus tambahan di luar target. Total 116 kasus berhasil diungkap dengan rincian 247 tersangka ditangkap.
Barang bukti yang diamankan antara lain, narkotika jenis sabu 12.828,37 gram (12,83 kg), ganja 200,01 gram dan 6.105,22 butir ekstasi (setara 2,08 kg).
