Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Baleg DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas Pembahasan di Prolegnas
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Baleg DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas Pembahasan di Prolegnas
News

Baleg DPR RI Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prioritas Pembahasan di Prolegnas

Iqbal
Iqbal Published 09 Sep 2025, 18:25
Share
1 Min Read
Sejumlah anggota DPR RI saat menggelar rapat.(Foto istimewa)
Sejumlah anggota DPR RI saat menggelar rapat.(Foto istimewa)
SHARE

IPOL.ID- Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang menjadi fokus tuntutan publik akhirnya masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas untuk dibahas pada tahun 2025.

Padahal, usulan itu sebelumnya masuk dalam Prolegnas Jangka Menengah 2024-2029 sebagai usulan pemerintah.

“Jadi perampasan aset tidak ada lagi perdebatan di pemerintah atau apa, tapi di DPR. Dan itu masuk ke 2025,” ujar Bob Hasan saat membuka rapat evaluasi Prolegnas DPR RI, Selasa (9/9).

Menurut Bob Hasan, RUU ini akan diajukan sebagai RUU inisiatif DPR RI. Hal itu dilakukan agar pembahasan RUU Perampasan Aset dapat berjalan lebih cepat.

Baca Juga

Ketua Baleg DPR Bob Hasan foto bersama usai pembahasan RUU PPRT di Ruang Rapat Baleg, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/3/2026). Foto: Parlementaria
Baleg DPR Targetkan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga Rampung Tahun Ini
Baleg DPR: Revisi UU Kadin Harus Jamin Independensi, Hindari Praktik ‘Berburu Proyek’ Anggaran Negara
Uang Rp1.000 Jadi Rp1: BI Pastikan Redenominasi Butuh Kesiapan Matang

Selain itu, sambung dia Baleg DPR RI juga mengusulkan beberapa RUU lain untuk masuk dalam Prolegnas Prioritas 2025, antara lain RUU tentang Kamar Dagang Industri dan RUU tentang Kawasan Industri.

“Secara keseluruhan, terdapat 10 RUU yang diusulkan untuk masuk ke dalam Prolegnas Jangka Menengah Tahun 2025-2029,” katanya.

Seperti diketahui, RUU-RUU tersebut mencakup berbagai bidang, seperti RUU tentang Transportasi Online, RUU tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), RUU tentang Perlindungan Data Pribadi (Revisi), RUU tentang Satu Data Indonesia, dan beberapa RUU lain terkait pekerja dan badan usaha.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: baleg dpr, Prolegnas, RUU Perampasan aset
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Dikomandoi Sigit Budiarto (tengah), Tim Pencari Bakat diisi oleh jajaran pelatih PB Djarum yang akan dipimpin oleh Fung Permadi (kanan) sebagai Koordinator Tim Pencari bakat Atlet Putra dan Yuni Kartika (kiri). Foto: megapro Audisi Umum PB Djarum 2025: Upaya Menjaga Kejayaan Bulutangkis dari Level Dini
Next Article Dua Tunggal Putra Indonesia Terjegal di Babak Pertama Seri VII M-25 Dua Tunggal Putra Indonesia Terjegal di Babak Pertama Seri VII M-25

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Olahraga
Hydroplus Soccer League Surabaya 2026: Tigers Football Academy dan Arema FC Women Berbagi Gelar di Dua Kategori Umur
24 May 2026, 08:43
HeadlineOlahraga
Meski kalah di Markas Valencia, Barca Tetap Juara La Liga
24 May 2026, 07:25
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Jakarta Raya
Kejar 20 Target Ranperda Pada 2026, Bapemperda Geber Pembahasan di Triwulan II
24 May 2026, 13:24
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?