Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bigmo & Resbob Hadapi Pemeriksaan Bareskrim, Laporan Azizah Salsha Jadi Sorotan
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > News > Bigmo & Resbob Hadapi Pemeriksaan Bareskrim, Laporan Azizah Salsha Jadi Sorotan
News

Bigmo & Resbob Hadapi Pemeriksaan Bareskrim, Laporan Azizah Salsha Jadi Sorotan

Timur
Timur Published 15 Sep 2025, 16:06
Share
2 Min Read
YouTuber Muhammad Jannah (Bigmo) dan kakaknya yaitu Adimas Firdaus (Resbob). Foto: Twitter @Tnos
YouTuber Muhammad Jannah (Bigmo) dan kakaknya yaitu Adimas Firdaus (Resbob). Foto: Twitter @Tnos
SHARE

Ia menekankan pentingnya efek jera agar kreator konten lebih berhati-hati sebelum menyebarkan tuduhan.

Penyidik Bareskrim kini menelaah pasal-pasal yang disangkakan, termasuk UU ITE Pasal 27A juncto Pasal 45 ayat (4) dan (6) serta Pasal 310–311 KUHP tentang fitnah dan pencemaran nama baik. Jika terbukti, ancaman hukuman yang menanti bisa mencapai empat tahun penjara. Pemeriksaan awal hari ini fokus pada verifikasi kepemilikan akun dan konten yang dilaporkan.

Kasus ini menegaskan bagaimana arus informasi di media sosial dapat berbalik jadi masalah hukum nyata. Dari sekadar video viral, tuduhan yang tak terverifikasi kini bergeser ke ruang penyidikan. Sementara publik menanti langkah selanjutnya, kasus Bigmo dan Resbob menjadi pengingat bahwa di era digital, satu unggahan bisa berujung di meja hijau. (Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: azizah alsha, Bareskrim, Bigmo, content creator, influencer, kuasa hukum azizah, Resbob, viral
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Kemlu Fasilitasi Pemulangan WNI dari Nepal. Foto: Kemlu RI Kemlu Fasilitasi Pemulangan WNI dari Nepal
Next Article Anggota DPRD DKI Fraksi PDIP, Jhony Simanjuntak. Foto: istimewa PDIP Desak Kadis Pendidikan Tuntaskan Program Tebus Ijazah Siswa dan Siswi di Jakarta

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260522 WA0042
HeadlineJabodetabek

Viral Penumpang JakLingko Ditampar dan Ditendang OTK di Ulujami, Pelaku Diduga ODGJ

Nasional
Fahri Hamzah Luncurkan Buku Strategi Swasembada Papan 2045
22 May 2026, 07:41
Ekonomi
BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”
22 May 2026, 21:01
Ekonomi
Apresiasi Kesetiaan Nasabah, Bank Artha Graha Internasional Gelar Pengundian BAGI HOKI Periode I
22 May 2026, 16:40
Kriminal
Buron 2 Bulan, 4 Pelaku Pengeroyokan di Cilandak Diringkus Polisi
22 May 2026, 09:13
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?