IPOL.ID – YouTuber Bigmo (Muhammad Jannah) dan kakaknya Resbob (Adimas Firdaus) akhirnya mendatangi Gedung Bareskrim Polri, pada Senin (15/9/2025), setelah dilaporkan selebgram Azizah Salsha atas dugaan pencemaran nama baik. Kehadiran keduanya menandai babak baru dalam kasus yang bermula dari konten media sosial, lalu melebar jadi persoalan hukum serius.
Laporan resmi Azizah terdaftar pada 12 Agustus 2025 dengan nomor LP/B/387/VIII/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI. Ia menuding konten di akun TikTok dan YouTube milik Resbob dan Bigmo menyebarkan fitnah, termasuk tuduhan perselingkuhan hingga dugaan hubungan intim dengan mantan kekasih. Menurut Azizah, materi itu bukan hanya merusak nama baik, tapi juga melewati batas kewajaran dalam ruang digital.
Meski pihak terlapor sempat menyampaikan permintaan maaf, Azizah dan kuasa hukumnya menegaskan jalur hukum tetap ditempuh.
“Ini bukan hanya soal nama baik, tetapi soal tanggung jawab di ruang digital,” kata kuasa hukum Azizah, Anandya Dipo Pratama, dikutip pada Senin (15/9/2025) di Jakarta.
