“Semua orang tetap bebas melintas, bekerja, maupun berdagang di wilayah Sumut. Pesan yang ingin disampaikan adalah ajakan agar kendaraan yang beroperasi di Sumut menggunakan pelat BK, supaya pajak bisa masuk ke Sumut dan digunakan memperbaiki jalan,” jelas Erwin.
Ia juga menyampaikan permintaan maaf apabila komunikasi publik Pemprov Sumut menimbulkan salah tafsir. “Kami berkomitmen memperbaiki komunikasi publik dan terbuka terhadap masukan masyarakat,” ujarnya.(Vinolla)

