Tetty menegaskan inisiatif pembinaan ini diharapkan dapat memperluas jangkauan perlindungan sosial bagi pekerja informal sekaligus menjamin keberlanjutan program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek). “Kami sangat mengapresiasi mitra wadah dan mitra agen Perisai maupun mitra agen kami yang lain. Mereka adalah mitra strategis kami dengan tanggung jawab yang sama, yaitu memastikan keberlanjutan dan perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di komunitas masing-masing,” tegas Tetty.
Lebih lanjut, Tetty menilai pola kemitraan dengan kantor wadah maupun agen Perisai memberi keuntungan bagi semua pihak. BPJS Ketenagakerjaan diuntungkan dengan percepatan perluasan program jaminan sosial, agen mendapatkan imbal hasil melalui sistem bisnis, sementara pekerja informal memperoleh manfaat perlindungan Jamsostek setelah resmi terdaftar dan aktif sebagai peserta. (msb/dani)

