IPOL.ID – Terkuak kasus seorang remaja pria inisial FF, 16, nekat menghabisi nyawa pacarnya berinisial HM, 20, karyawati di kamar indekos di wilayah RT 07/01, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur (Jaktim), belum lama ini.
“Pelaku FF atau anak berhadapan dengan hukum (ABH) terlibat kasus pembunuhan kini sudah kami amankan. Motifnya dibakar api cemburu,” ungkap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, didampingi Kasi Humas Polres Jaktim, AKP Teta, dalam pengungkapan kasus pembunuhan di Mapolres Jaktim, Rabu (17/9/2025).
Lebih lanjut, Dicky menegaskan bahwa dalam kasusnya FF anak berhadapan dengan hukum nekat melakukan pembunuhan terhadap korban kekasihnya di indekos di kawasan Susukan, Ciracas. Karena sebelum kejadian itu, FF dibakar api cemburu karena melihat foto.
“Jadi dibakar api cemburu, karena melihat ada foto pria idaman lain,” katanya.
Kronologis kejadian, pada hari Jumat (12/9/2025) sekitar pukul 23.40 WIB, pelaku FF mendatangi indekos korban HM di RT 7/1, Susukan, Ciracas. Nah, ketika itu FF melihat di handphone korban tersimpan foto HM bersama pria idaman lain (Pil). Sehingga pelaku geram langsung mencekik korban hingga lemas terkapar di lokasi.
