IPOL.ID- Federasi Beladiri Amatir Indonesia (FBAI) mempertanyakan keabsahan legalitas organisasi untuk mengembangkan olahraga Mixed Martial Arts (MMA) amatir di Indonesia.
Rencananya wadah yang diketuai Ki Kusumo ini bakal mendatangi Kemenpora.
“Jadi agenda hari ini, Pengurus Pusat dan Pengurus Daerah Khusus Jakarta (DKJ) FBAI sama-sama mau mempertanyakan kepada pemerintah, khususnya Kemenpora. Kami mau mengirimkan berkas, tolong Menpora yang akan datang, ini diselesaikan,” ujar Sekjen FBAI, Maurice Sihombing dalam keterangannya, Sabtu (14/9/2025) malam.
Pengurus FBAI akan mendatangi Kemenpora untuk memberikan masukan kepada menteri yang akan datang.
“Supaya ini ditertibkan. Terutama cabang-cabang seperti cabang kita (MMA),” ucapnya.
“Kita sudah surati KONI Pusat, jawabannya cuma tunggu dulu. Kita menunggu sampai sekarang. Tunggu punya tunggu tidak ada realisasi, rencana kita akan berangkat ke pemerintah yaitu Kemenpora,” sambung Maurice.
Menurut dia, FBAI sudah memiliki legalitas komplit. Selain dari Kemenkumham RI hingga NPWP dan AD/ART, FBAI juga menjadi anggota dari Federasi MMA Internasional.
