Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: DPR RI Bakal Godok Undang-undang Khusus Penyediaan Air Bersih untuk Masyarakat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > DPR RI Bakal Godok Undang-undang Khusus Penyediaan Air Bersih untuk Masyarakat
Jakarta Raya

DPR RI Bakal Godok Undang-undang Khusus Penyediaan Air Bersih untuk Masyarakat

Bambang
Bambang Published 22 Sep 2025, 20:48
Share
2 Min Read
ilustrasi air bersih yang mulai digodok UU-nya oleh Baleg DPR RI.(foto freepik)
ilustrasi air bersih yang mulai digodok UU-nya oleh Baleg DPR RI.(foto freepik)
SHARE

“BUMD kita, sekitar 36-40 persen itu PDAM. Tapi kenyataannya, pelayanan air minum layak belum bisa dijamin sepenuhnya. Maka, perlu ada penguatan regulasi agar pelayanan publik lebih baik,” sesalnya.(sofian)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bakal Godok Undang-undang, DPR RI, Khusus Penyediaan Air Bersih, untuk Masyarakat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Korban keracunan massal usai mengkonsumsi paket Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Cipongkor. Foto: Tangkap layar IG @infobdgbaratcimahi Puluhan Siswa Keracunan MBG di Bandung Barat, Diduga dari Ayam Asam
Next Article Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim), AKP Sri Yatmini (kanan) bersama Kapolsek Cakung, Kompol Widodo S (tengah) dan Kasi Humas Polres Jaktim, AKP Teta (kiri) menujukkan barang bukti dalam pengungkapan kasus suami yakni M Andre, 29, bakar isteri dan aniaya Ibu mertua di Mapolres Jaktim, Senin (22/9/2025). Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id Gegara Tidak Dibuatkan Mie Instan, Wajah Istri Disiram Thinner dan Dibakar Suami di Cakung

TERPOPULER

TERPOPULER
Rapat Dewan Komisioner Bulanan Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Ekonomi

Kinerja Sektor Jasa Keuangan Terjaga di Tengah Berlanjutnya Ketidakpastian Kondisi Global

HeadlineOlahraga
Borneo FC Nyaris Kudeta Persib di Puncak Klasemen usai Hajar Persita 2-0
06 May 2026, 06:10
Jabodetabek
Banjir Rendam 7 Desa di Bogor, 346 KK Terdampak
05 May 2026, 19:07
Ekonomi
Makin Hemat Pesan Makan hingga Kirim Barang Pakai Aplikasi Grab, BRI Tawarkan Potongan Harga Spesial bagi Pengguna BRI Kartu Kredit Mastercard!
05 May 2026, 18:10
HeadlineNusantara
Wisatawan Asal Surabaya Diserang di Pantai Wediawu Malang, Enam Orang Luka
05 May 2026, 16:50
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?