“BUMD kita, sekitar 36-40 persen itu PDAM. Tapi kenyataannya, pelayanan air minum layak belum bisa dijamin sepenuhnya. Maka, perlu ada penguatan regulasi agar pelayanan publik lebih baik,” sesalnya.(sofian)
“BUMD kita, sekitar 36-40 persen itu PDAM. Tapi kenyataannya, pelayanan air minum layak belum bisa dijamin sepenuhnya. Maka, perlu ada penguatan regulasi agar pelayanan publik lebih baik,” sesalnya.(sofian)
Sign in to your account
