IPOL.ID – Gempa bumi berkekuatan magnitudo (M)4,6 mengguncang wilayah Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus, Provinsi Lampung, pada Jumat (26/9/2025) sekitar pukul 21.55 WIB. Akibat gempa dangkal tersebut, sedikitnya sembilan rumah warga dilaporkan mengalami kerusakan.
Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari menerangkan, kepolisian saat ini masih terus melakukan proses pendataan dan rehabilitasi terhadap rumah-rumah warga yang terdampak.
“Tadi malam sekitar pukul 21.55 WIB (Jumat kemarin) terjadi gempa di wilayah Kabupaten Tanggamus. Ada beberapa wilayah terdampak, di antaranya beberapa rumah warga juga ada yang mengalami kerusakan,” ungkap Kombes Yuni, Sabtu (27/9/2025).
“Untuk total rumah yang mengalami kerusakan hingga kini terdata sebanyak 9 unit. Namun informasi masih terus dikumpulkan oleh Polres Tanggamus dan jajaran,” tambahnya.
Kombes Yuni mengatakan, saat ini sejumlah posko darurat telah didirikan oleh Polres Tanggamus bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat untuk memberikan bantuan langsung kepada warga terdampak.
