Sementara ST/2192/IX/KEP./2025 mencatat 17 personel, dengan 14 promosi dan tiga gassus.
“Seluruh proses mutasi telah melalui pertimbangan matang dan analisis kebutuhan organisasi. Mutasi ini bukan sekadar penyegaran, tetapi bagian dari transformasi organisasi, operasional, pelayanan, dan pengawasan untuk mewujudkan Polri yang Presisi,” pungkas Trunoyudo. (far)
