IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga aliran dana korupsi corporate social responbility (CSR) Bank Indonesia juga mengalir ke yayasan milik anggota DPR, Satori. Dugaan tersebut tengah didalami oleh penyidik dalam pemeriksaan delapan pengurus yayasan milik legislator itu.
“Saksi semua hadir. Didalami terkait dana program sosial/CSR Bank Indonesia dan Pengelola Jasa Keuangan yang cair ke yayasan tersangka saudara ST (Satori),” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Jumat (5/9/2025).
Delapan pengurus yayasan tersebut antara lain, Nia Nurrohmah selaku Ketua Pengurus Yayasan Al Fadilah Panongan Palimanan atau Perangkat Desa Panongan; Ali Jahidin selaku Ketua Pengurus Yayasan As-Sukiny; Abdul Mukti selaku Ketua Pengurus Yayasan Al Firdaus Warujaya Cirebon; dan Ade Andriyani selaku Bendahara Yayasan Al Fadila Panongan Palimanan.
Selanjutnya, Deddy Sumardi selaku Ketua Yayasan Guyub Berkah Sejahtera; Fatimatuzzahroh selaku Bendahara Yayasan Abhinaya Dua Lima; Ida Khaerunnisah selaku Ketua Pengurus Yayasan Al Fairuz Panongan Palimanan, dan Jadi selaku Ketua Pengurus Yayasan Al Munaroh Sembung Panongan.

