IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Bupati Pati Sudewa alias Sudewo, Senin (22/9/2025). Sadewo akan diperiksa untuk kedua kalinya dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jalur kereta api Wilayah Jawa Tengah/Solo Balapan pada Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub).
“KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi saudara SDW, terkait dugaan tindak pidana korupsi pada pembangunan jalur kereta api di lingkungan DJKA Kemenhub,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Senin (22/9/2025).
Sebelumnya, Sudewo sudah dilakukan pemeriksaan sebagai saksi pada Rabu (27/8/2025). Saat itu Sudewo hadir dan memberi penjelasan setelah diperiksa.
“Saya dipanggil, dimintai keterangan sebagai saksi, semua pertanyaan saya jawab sejujurnya dan apa adanya,” ucap Sudewo.
Sudewo juga sempat menjawab pertanyaan soal dugaan fee yang diterimanya dalam kasus ini. Sudewo menyebut hal itu sudah dijelaskan dua tahun lalu.
“Kalau soal uang, itu juga ditanyakan dan itu sudah dijelaskan dalam pemeriksaan kira-kira dua tahun yang lalu, bahwa itu adalah uang pendapatan dari DPR RI, semua rinci, ada pemasukan, pendapatan, ada pengurangan,” sebutnya.
