Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada Senin (22/9/2025), menyatakan pemerintah bakal mengejar 200 wajib pajak besar untuk menagih tunggakan pajak yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkrah dengan potensi serapan mencapai Rp60 triliun.
Dia memastikan eksekusi tersebut akan dilakukan oleh pihaknya dalam waktu dekat. Nah guna mempermudah eksekusi, pihaknya akan berkolaborasi dengan sejumlah pihak, termasuk KPK dan Kejaksaan. (Yudha Krastawan)
