IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah aset terkait kasus dugaan korupsi penyelewangan dana sosial Program Sosial Bank Indonesia (PSBI) dan Penyuluhan Jasa Keuangan (PJK) OJK tahun 2020-2023.
“Bahwa sejak kemarin dan hari ini penyidik telah melakukan penyitaan terhadap 15 kendaraan roda empat berbagai jenis,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (2/9/2025).
Belasan kendaraan tersebut diduga adalah milik atau terafiliasi dengan anggota DPR dari Fraksi Nasdem, Satori yang kini berstatus sebagai tersangka. “Milik saudara S (Satori),” ujar Budi seraya menguraikan belasan mobil yang disita terdiri tiga unit Fortuner, dua unit Pajero; satu unit Camry; dua unit Brio; tiga unit Innova; satu unit Yaris, Xpander; satu unit HRV dan satu unit Alphard.
Budi menyebutkan, belasan kendaraan tersebut disita dari beberapa lokasi yang sebagian dari showroom dan telah dipindahkan ke tempat lain. Mobil tersebut saat ini telah diamankan di Cirebon, Jawa Barat.
“Penyidik masih terus menelusuri aset-aset lain yang diduga terkait atau merupakan hasil dari dugaan tindak pidana korupsi yang tentunya dibutuhkan dalam proses pembuktian maupun langkah awal untuk optimalisasi asset recovery,” ungkap Budi.
