Permintaan Donna itu dipenuhi hingga terjadilah pertemuan Rudy dengan Donna di sebuah hotel. Dalam pertemuan itu diserahkan uang Rp 3 miliar dalam pecahan dolar Singapura dan Rp 500 juta.
KPK sebenarnya juga menetapkan dua tersangka lain dalam kasus ini yaitu mantan Gubernur Kaltim Awang Faroe Ishak (AFI) dan pengusaha Rudy Ong Chandra (ROC). Namun penyidikan kepada Awang dihentikan karena ia meninggal dunia. Sedangkan Rudy Ong telah ditahan KPK pada Senin (21/8/2025). (Yudha Krastawan)

