Sebagai langkah tegas, Kepala SPPG Dapur Mitra Mandiri 2, M. Yoga, resmi dinonaktifkan.
“Untuk sementara SPPG tersebut kita berhentikan operasional dan Kepala SPPG akan kita rumahkan,” ujar Agus.
Kasus ini juga mendapat perhatian dari Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang. Ia membenarkan bahwa menu ikan hiu dimasukkan dalam daftar MBG sebagai bagian dari upaya mendorong konsumsi pangan lokal.
“Menu apapun itu karena judulnya kearifan lokal. Kalau di wilayah tersebut memang biasa mengonsumsi hiu, maka hiu bisa dihidangkan. Tapi ini hanya dua kali disajikan,” jelas Nanik.
Meski demikian, Nanik menegaskan pihaknya akan menghentikan penggunaan menu yang berpotensi menimbulkan keracunan, meskipun makanan tersebut populer di daerah tertentu.
“Kami tegaskan, menu yang terbukti menimbulkan keracunan tidak akan dipakai lagi. Selain keracunan, kita juga harus waspada pada alergi makanan tertentu yang bisa menimbulkan gejala serupa,” pungkasnya.
Hingga kini, belasan siswa yang terdampak masih menjalani perawatan medis. Kasus ini menjadi evaluasi besar bagi penyelenggara MBG agar lebih ketat dalam pengawasan bahan pangan, terutama untuk mencegah insiden serupa terulang.(Vinolla)
